Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Komisi III: Kami Tolak Semua Calon Hakim Agung jika Tak Layak

Kompas.com - 21/01/2020, 22:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, Komisi III kali ini, akan lebih selektif dalam proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung.

Desmond mengatakan, hal ini dilakukan agar hakim agung yang terpilih tidak mengecewakan masyarakat.

"Misal hari ini lolos dari KY dan komisi 3 (calon hakim agung), tapi ternyata sesudah jadi hakim agung, putusannya tidak memuaskan masyarakat, tidak memuaskan pencari keadilan," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Ketua KY Dikritik Komisi III karena Dianggap Promosikan Calon Hakim Agung

Desmond menyinggung satu nama calon hakim agung yaitu Soesilo. Sebab, kata dia, dalam rapat kerja Komisi III dengan Komisi Yudisial, nama Soesilo sering mendapat pujian dari Ketua KY Jaja Ahmad Jayus.

"Karena itu kami berhati-hati untuk proper siapapun hari ini. Apalagi khususnya Pak Soesilo, ketua KY Pak Jaja kelihatan kaya back up habis, sampai ngomong ini luar biasa dan terbaik," ujarnya.

Lebih lanjut, Desmond menegaskan, Komisi III tidak ragu untuk menolak semua calon hakim agung yang diajukan KY, jika tidak memenuhi standar.

"Semua produk KY yang masuk ke sini kami tolak semua kalau memang tidak layak. Kami mencari hakim yang benar-benar terbaik dan kita tidak mau komisi 3 kecolongan dengan hal-hal seperti ini," pungkasnya.

Adapun Komisi menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung pada 21-22 Januari 2020.

Uji kelayakan dan kepatutan mulai dilaksanakan pada dua calon hakim ad hoc Tipikor, dua calon hakim ad hoc hubungan industrial dan calon hakim agung kamar pidana.

Mereka adalah calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ansori dan Agus Yunianto, calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial Willy Farianto dan Sugiyanto, dan calon hakim agung kamar pidana Soesilo.

Sebelumnya dalam proses pemilihan calon hakim agung, DPR pernah menolak semua nama calon hakim agung yang diajukan oleh KY.

Ketika itu, Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir menyampaikan keputusan itu dalam rapat paripurna untuk dimintai persetujuan.

Baca juga: Komisi III Gelar Fit And Proper Test Calon Hakim Agung 21-22 Januari

"Berdasarkan pendapat dan pandangan dari 10 fraksi yang hadir dalam rapat pleno Komisi III itu memutuskan tidak memberikan prsetujuan kepada 4 calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial," ujar Kahar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Setelah itu, keputusan tersebut disetujui dalam rapat paripurna. Adapun, para calon hakim agung yang diajukan KY adalah Cholidul Azhar dari kamar agama, Sartono dari kamar tata usaha negara, Matheus Samiaji, dan Ridwan Mansyur dari kamar perdata.

Keputusan ini diambil setelah Komisi III melakukan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com