Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Dahulukan RUU Penanggulangan Bencana Dibandingkan RUU PKS

Kompas.com - 20/01/2020, 13:06 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya akan mendahulukan pembahasan revisi undang-undang (RUU) Penanggulangan Bencana daripada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Alasannya, saat ini penanggulangan bencana dianggap lebih penting dilakukan agar ada koordinasi menyeluruh antara pemerintah pusat dengan daerah.

"Bagi Komisi VIII, akan lebih memprioritaskan RUU Penanggulangan Bencana. Kedua, adalah RUU Lanjut Usia, lalu ketiga rancangan UU PKS," kata Ace kepada wartawan, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Mahfud MD Bicara soal Perempuan, Singgung Pentingnya RUU PKS hingga Perempuan sebagai Tiang Negara

Ace menjelaskan, penanggulangan bencana saat ini belum tertata dengan baik.

Menurut dia, banyak pemerintah daerah yang masih menggantungkan nasibnya ke pemerintah pusat.

"Ada beberapa poin penanggulangan bencana dari kita yang memerlukan pendekatan lebih komprehensif. Karena kita tahu, misal soal kelembagaan, tidak semua kabupaten/kota atau provinsi punya BPBD. Kan itu masalah untuk manajemen kebencanaan," papar Ace.

Selanjutnya, ia mengatakan Komisi VIII DPR menilai penting untuk membahas RUU Kesejahteraan Lanjut Usia.

Baca juga: Komnas Perempuan Dorong RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas

Ace menyebut, RUU Kesejahteraan Lanjut Usia di antaranya mengatur tentang kewenangan pengelolaan panti jompo serta kegiatan bagi para lansia.

"Soal paradigma juga. Kalau di UU lama filosofinya mereka dikasihani, sekarang justru didorong harus tetap produktif. Paradigma pemberdayaan seperti di negara lain. Misal ikut kerja sosial," kata Ace.

RUU Penanggulangan Bencana dan RUU PKS telah ditetapkan sebagai program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.

Baca juga: Mahfud MD Nilai Pengesahan RUU PKS Jalan Keluar bagi Perlindungan Perempuan

Kedua RUU ini diketahui merupakan carry over dari periode sebelumnya.

Saat ini, prolegnas prioritas 2020 tinggal menunggu disahkan dalam rapat paripurna DPR.

Sementara itu, RUU Kesejahteraan Lanjut Usia masuk sebagai prolegnas 2020-2024.
Disebutkan, RUU Kesejahteraan Lanjut Usia nanti akan dimasukkan sebagai prolegnas prioritas 2020 agar dapat secepatnya dibahas Komisi VIII DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com