KOMPAS.com - Kesal karena sering dipukuli suami saat sedang ribut, membuat PIL (24), seorang ibu tiri warga Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, melampiaskannya kepada anaknya berinisial AM (10).
Aksi terakhir yang dilakukan PIL kepada anaknya terjadi pada Rabu (20/11/2019) lalu, di mana ia memanggang kedua telapak tangan anaknya di atas kompor gas menyala, akibatnya korban mengalami luka bakar serius.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (9/12/2019) setelah pihaknya menerima laporan penganiayaan itu dari adik ibu kandung korban.
Menurut pengakuan pelaku, kedua telapak tangan korban ditaruh di atas api selama dua menit secara bergantian.
Saat kejadian, ayah kandung korban yang berprofesi sebagai nelayan sedang tidak ada di rumah karena sedang melaut.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah memanggang kedua telapak tangan anak tiriya tersebut. Tak hanya itu, AM kerap menjadi sasarannya ketika ia ribut dengan suaminya.
Berikut ini fakta berikutnya:
“Saya ajak duduk, saya tanya, ‘ngadu apa sama ayah? Ibu nggak marah’,” kata PIL di Mapolres Pesawaran, Jumat (13/12/2019).
AM yang takut tidak mau mengaku, membuat PIL naik pitam yang kemudian menyeret korban ke dapur. Di dapur, PIL memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan gagang sapu.
“Iya, dia mengaku mengadu ke ayahnya. Dia minta maaf sudah mengadu,” katanya.
Mendengar korban berkata jujur, PIL mengaku justru semakin emosi dan akhirnya memanggang kedua telapak tangan korban hingga melepuh.
Baca juga: Kesal pada Suami, Ibu Tiri Panggang Tangan Anaknya di Atas Kompor
PIL mengaku, ketika bertengkar dengan suaminya, ia kerap dipukuli ayah kandung AM.
“Saya sering dipukuli bapaknya (kandung) dia (AM) kalau berantam. Kalau ribut, saya sering dihajar. Kadang jadinya ke anak itu (AM),” katanya.