Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Amandemen UUD 1945, MPR Bakal Buka Ruang Dengar Opini Publik

Kompas.com - 14/10/2019, 23:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan, pihaknya membuka ruang konsultasi untuk seluruh elemen masyarakat terkait wancana amendemen UUD 1945.

Ia mengatakan, dari ruang konsultasi itu akan dilihat pendapat masyarakat apakah perlu amendemen UUD 1945 atau tidak.

"Tentu tidak tertutup kemungkinan MPR mulai membuka ruang publik. Nanti hasilnya apa, diskursus di ruang publik, ya sama-sama kita lihat seperti apa," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).

"Apakah kemudian diskursusnya mengerucut pada satu hal, enggak perlu diamendemen atau diamendemen dengan terbatas atau agak luas ya kita lihat," sambungnya.

Baca juga: Arah Bangsa Dinilai Sudah Benar, Tak Ada Urgensi Amendemen UUD

Arsul mengatakan, fraksi PPP tak ingin amendemen UUD 1945 dilakukan terburu-buru dan hanya disepakati 10 pimpinan MPR.

Ia mengatakan, masyarakat harus dilibatkan dalam ruang konsultasi seluas-luasnya.

"Itu (wacana amendemen UUD 1945) enggak hanya 10 kekuatan politik di MPR saja, tapi harus dibuka ruang konsultasi publiknya seluas-luasnya," ujarnya.

"Yang diinginkan PPP juga yang menjadi juga kesepakatan ini paling enggak di pimpinan MPR bahwa wacana ini kita gulirkan, tapi proses legal dan formalnya enggak terburu-buru," sambungnya.

Baca juga: Peneliti SMRC: Bahaya jika MPR Tak Libatkan Masyarakat Bahas Amendemen UUD 1945

Selanjutnya, Arsul mengatakan, tak menutup kemungkinan amendemen UUD 1945 tidak jadi dilaksanakan pada periode ini. Sebab, pihaknya harus mendengarkan pandangan publik terlebih dahulu.

"Tapi kemungkinan itu (amendemen UUD 1945) juga bisa enggak terlaksana. Kan kita enggak bisa mendahului atas apa yang nanti berkembang di ruang publik. Kan MPR harus mendengarkan semuanya," pungkasnya.

Kompas TV Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berpesan agar anggota DPR baru banyak membaca pada bulan-bulan pertama menjabat sebagai wakil rakyat.Hal itu disampaikan oleh Fahri Hamzah di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/19). "Mulailah minggu pertama, bulan-bulan pertama banyak baca, jangan banyak omong, baca konstitusi amandemen sampai empat kali, baca MD3 secara detail dan tata tertib," ujar Fahri. Fahri bercerita, anggota DPR baru banyak diisi kalangan muda sehingga ia berharap wakil rakyat yang baru dapat kerja lebih cepat daripada anggota DPR yang lama. Fahri berpesan agar pimpinan DPR juga tidak berjarak dengan media. Kata Fahri, pimpinan DPR harus terbuka kepada media. Fahri akan tinggalkan DPR di akhir masa jabatan 2014-2019, Senin (30/9/19). DPR akan menggelar rapat paripurna akhir masa jabatan pada Senin tersebut. Salah satu agenda adalah pidato penutupan dan perpisahan keanggotaan DPR periode 2014-2019. #FahriHamzah #AnggotaDPR #DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com