JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta DPRD DKI Jakarta segera membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Sebab, pembahasan anggaran sudah molor jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Biasanya pembahasan sudah dimulai bulan Agustus, sekarang sudah Oktober. Kami berharap bisa sprint untuk menyelesaikan," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).
Anies berharap pimpinan DPRD DKI periode 2019-2024 yang sudah mengucapkan sumpah jabatan pada hari ini segera membentuk alat kelengkapan DPRD DKI.
Baca juga: FITRA: APBD DKI Semakin Besar, tetapi Kering Inovasi
Dengan demikian, alat kelengkapan DPRD DKI bisa segera membahas APBD 2020 yang harus sudah diketok palu pada 30 November 2019.
"Pembahasan yang mendesak sebelum tanggal 30 November, RAPBD 2020 harus sudah selesai. Itu deadline dari Kementerian Dalam Negeri," kata Anies.
DPRD DKI Jakarta belum bisa membahas APBD 2020 karena alat kelengkapan DPRD DKI belum dibentuk.
Lima pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 baru mengucap sumpah jabatan pada hari ini. Prasetio Edi Marsudi kembali menjabat sebagai ketua DPRD DKI Jakarta, sementara wakilnya yakni Moh Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.
Prasetio mengemukakan, alat kelengkapan DPRD DKI Jakarta akan dibahas pada Selasa besok. Alat kelengkapan yang akan dibahas yakni lima komisi dan empat badan.
Lima komisi yang akan dibahas, yaitu Komisi A bidang pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian, Komisi C bidang keuangan, Komisi D bidang pembangunan, dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat (kesra).
Empat badan yang akan dibahas adalah badan anggaran, badan kehormatan, badan musyawarah, dan badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.