JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 mendatangi sang cawapres, Ma'ruf Amin, di kediamannya, Menteng, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Anggota tim hukum 01 yang hadir di antaranya ialah Ade Irfan Pulungan, Taufik Basari, dan Luhut M. Pangaribuan. Kedatangan mereka bertujuan melaporkan seluruh proses dan perkembangan yang terjadi selama sidang sengketa Pilpres berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami tim kuasa hukum pihak terkait paslon 01 hadir di rumah KH Ma'ruf Amin ya. Sebagai prinsipal kami, kami wajib melapor segala sesuatu yang terjadi di persidangan MK, karena Pak Jokowi dan KH Ma'ruf Amin pemberi kuasa pada kami," ujar Irfan usai bertemu Ma'ruf.
Baca juga: Jelang Putusan MK, Tim Hukum 02 Singgung Lagi Jabatan Maruf Amin di 2 Bank
Irfan menyatakan Ma'ruf merespons baik laporan yang diberikan tim hukum 01 kepadanya. Ma'ruf pun mengaku turut memantau jalannya sidang, terutama sidang yang berlangsung hingga pukul 05.00 WIB, Rabu (19/6/2019) sejak hari sebelumnya, Selasa (18/6/2019).
Ia pun mengatakan, Ma'ruf optimistis menyambut pembacaan putusan perkara sidang sengketa Pilpres 2019 tersebut. Ia juga mengatakan seluruh jajaran tim hukum 01 optimistis MK akan menolak permohonan tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca juga: Pihak 02 Persilakan Tim Hukum Jokowi-Maruf Laporkan Saksi Sengketa Pilpres
Irfan mengatakan tim hukum 01 mempercayakan sepenuhnya putusan tersebut kepada sembilan hakim MK. Ia menilai kesembilan hakim MK memiliki kredibilitas dan integritas yang tak diragukan.
"Karena kami anggap sembilan hakim ini orang-orang kredibel. Kami percaya terhadap ini punggawa hukum semua kan. Profesor, doktor, dan jam kerjanya panjang. Serta mereka integritasnya, independensinya terhadap masalah hukum kami yakini dan percayakan," lanjut dia.