JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Jabar menangkap dua orang ketua organisasi masyarakat (ormas) di Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (26/6/2019) hari ini.
Orang pertama berinisial AN merupakan Ketua Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) Cirebon. Sementara, AM merupakan Ketua Ormas Almanar sekaligus anggota Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, AM ditangkap karena dugaan kepemilikan senjata tajam.
"Masalah yang pertama ketika penangkapan ditemukan senjata tajam, jadi dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
Baca juga: Ajukan Kepemilikan Senjata Api di Belanda Harus Menyebut Ras dan Agama
Sementara itu, AN ditangkap karena diduga terkait penyebaran konten bersifat provokatif dan mengandung SARA melalui akunnya.
Dedi mengatakan bahwa kasus keduanya masih didalami oleh penyidik Polda Jawa Barat.
"Yang satu diduga, masih didalami, menyangkut masalah kepemilikan akun yang bersangkutan, nanti akan didalami dulu jejaring komunikasinya, sama pelanggaran ITE. Kasusnya masih dikembangkan dan didalami oleh Polda Jabar," tuturnya.
Selain itu, polisi juga masih mendalami keterkaitan keduanya dengan jaringan terorisme.
Baca juga: Kronologi Ditemukannya 5 Benda Mirip Granat di Cirebon, Dikira Kaleng Biasa
Sebelumnya, Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy membenarkan adanya penangkapan oleh petugas kepolisian terhadap dua orang warga Kota Cirebon pada Rabu (26/6/2019) pagi. Keduanya diduga terlibat kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 lalu.
"Ya tadi, penangkapan dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, terkait dengan indikasi keterlibatan yang bersangkutan dalam peristiwa 21-22 Mei di Jakarta lalu," kata Roland kepada sejumlah pekerja media di Mako Polres Cirebon Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.