Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahuan Makan dan Minum di Stasiun MRT, 10 Penumpang Didenda Rp 500.000

Kompas.com - 26/06/2019, 22:25 WIB
Walda Marison,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi mengatakan, pihaknya telah memberi sanksi beberapa penumpang yang melanggar peraturan, salah satunya yang ketahuan makan dan minum di dalam stasiun.

Effendi mengatakan, mereka yang tertangkap sempat diamankan dan dikenakan denda Rp 500.000.

"Ada sekitar sepuluh orang kalau enggak salah," ujar Effendi saat ditemui di kawasan Haji Nawi, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: MRT Rancang Jembatan Penghubung Poins Square-Stasiun Lebak Bulus

Namun, kebanyakan dari mereka tidak membayar denda lantaran tidak punya uang.

Kemudian, pihaknya hanya memberikan peringatan dan pelanggar harus membuat surat keterangan tidak akan makan dan minum dalam stasiun MRT.

"Beberapa penumpang sudah kami tangkap karena melanggar (makan di dalam stasiun MRT). Mereka enggak punya uang, jadi kami minta fotokopi KTP dan kami buat surat keterangan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi," katanya. 

Baca juga: 108.601 Penumpang Naik MRT di Hari Ulang Tahun Jakarta

Denda tersebut, lanjut dia, sebagai bentuk efek jera agar penumpang tak lagi melanggar peraturan. 

"Ini (denda) memang harus kami berlakukan buat syok terapi agar penumpang tidak anggap main-main," ujar Effendi. 

Jika penumpang tetap melanggar dan tidak mampu membayar denda, pihaknya mewajibkan penumpang membuat surat keterangan tidak mampu membayar dari RT dan RW. 

Sebelumnya, MRT Jakarta juga menerapkan larangan duduk di lantai stasiun. Dendanya sebesar Rp 500.000. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Kematian Brigadir RAT dan Dua Versi Cerita Alasannya Berada di Jakarta

Misteri Kematian Brigadir RAT dan Dua Versi Cerita Alasannya Berada di Jakarta

Megapolitan
Detik-detik Sebelum Giri Tewas Tertimpa Tembok di Kramatjati, Sempat Membaca Kalimat Syahadat

Detik-detik Sebelum Giri Tewas Tertimpa Tembok di Kramatjati, Sempat Membaca Kalimat Syahadat

Megapolitan
Murah Meriah, Alasan Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah Nongkrong ke Kota Tua

Murah Meriah, Alasan Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah Nongkrong ke Kota Tua

Megapolitan
Dekat dengan Tempat Sampah dan Sepi Pembeli, Lokbin di Pasar Minggu Didesak Segera Dibenahi

Dekat dengan Tempat Sampah dan Sepi Pembeli, Lokbin di Pasar Minggu Didesak Segera Dibenahi

Megapolitan
Ketika Rio Reifan Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Tak Jera dan Ditangkap Kelima Kalinya

Ketika Rio Reifan Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Tak Jera dan Ditangkap Kelima Kalinya

Megapolitan
Abang None Jakarta 2024 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Abang None Jakarta 2024 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Misteri, Identitas Telah Dikantongi Polisi

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Misteri, Identitas Telah Dikantongi Polisi

Megapolitan
Antisipasi Pemilih Pilgub DKI Turun, KPU Gandeng Ormas hingga Sekolah untuk Sosialisasi

Antisipasi Pemilih Pilgub DKI Turun, KPU Gandeng Ormas hingga Sekolah untuk Sosialisasi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Jalani Pemeriksaan Jiwa di RSJ Marzoeki Mahdi Bogor

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Jalani Pemeriksaan Jiwa di RSJ Marzoeki Mahdi Bogor

Megapolitan
Pindah Nongkrong di Kota Tua, Remaja 'Citayam Fashion Week': Cari Teman dan Pacaran

Pindah Nongkrong di Kota Tua, Remaja "Citayam Fashion Week": Cari Teman dan Pacaran

Megapolitan
Polisi Gerebek Rumah Mewah yang Produksi Tembakau Sintetis di Sentul

Polisi Gerebek Rumah Mewah yang Produksi Tembakau Sintetis di Sentul

Megapolitan
Simak, Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta pada 29 April 2024

Simak, Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta pada 29 April 2024

Megapolitan
Pindah-pindah Kota, Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Mengaku Punya Masalah Keluarga

Pindah-pindah Kota, Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Mengaku Punya Masalah Keluarga

Megapolitan
Kompolnas Bakal Klarifikasi ke Polda Sulawesi Utara Soal Kepentingan Brigadir RAT di Jakarta

Kompolnas Bakal Klarifikasi ke Polda Sulawesi Utara Soal Kepentingan Brigadir RAT di Jakarta

Megapolitan
Satpol PP Bogor: Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah Warga Bandung, Asal Palembang

Satpol PP Bogor: Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah Warga Bandung, Asal Palembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com