Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk-duduk di Lantai Stasiun MRT Denda Rp 500.000

Kompas.com - 26/06/2019, 13:26 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di media sosial, beredar pengumuman berisi denda Rp 500.000 bagi yang duduk-duduk di lantai area stasiun.

Unggahan di akun Instagram @kontributorjakarta dan @dkiinfo menuai berbagai respons dari masyarakat soal kebijakan ini.

Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin membenarkan adanya kebijakan baru ini.

"Denda untuk duduk di lantai stasiun MRT sudah berlaku sejak 9 Juni 2019," kata Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin ketika dikkonfirmasi, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: Membudayakan #SelasaBerkebaya di Stasiun MRT

Namun, belum diketahui berapa penumpang yang sudah dikenakan denda ini.

Sebelumnya, PT MRT Jakarta juga mengenakan denda Rp 500.00 bagi yang buang sampah sembarangan.

Kamaludin mengatakan, denda itu diterapkan berdasarkan kesepakatan antara PT MRT Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Ultah Jakarta, Stasiun MRT Bundaran HI Disesaki Penumpang

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Nah nih yaaaa....duduk-duduk dilantai denda Rp 500.000 . Perhatian Jangan duduk-duduk sembarangan di stasiun @mrtjkt . . GRATIS FOLLOW @dkiinfo. Dengan follow @Dkiinfo kamu suport untuk udpate info jakarta setiap hari nya. Inget jakarta ya inget @dkiinfo y gaess. . follow sekarang nanti di follback Follow @dkiinfo Follow @dkiinfo Follow @dkiinfo Follow @dkiinfo Follow @dkiinfo Follow @dkiinfo . #dkinfo #jktinfo #dkijakarta #jakarta #jakartabarat #jakarta #jakartatimur #jakartaselatan #jakartapusat #jakartautara #beritajkt #indonesia #krl #infodkijkt #trending #trendingtopik #likeforlike #lfl #viraljakarta #gojek #grab #persija #59dtk #viral #instalike #infojktku #like4likes #lfl #mrt #duduk #stasiun

A post shared by DKI JAKARTA INFO (@dkiinfo) on Jun 25, 2019 at 8:50pm PDT

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 di Jaktim, Polisi Imbau Warga Tetap Tertib

Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 di Jaktim, Polisi Imbau Warga Tetap Tertib

Megapolitan
Ajak Warga Jaktim Nonbar Semifinal Timnas Indonesia U-23, Kapolres: Dukungan untuk Garuda Muda

Ajak Warga Jaktim Nonbar Semifinal Timnas Indonesia U-23, Kapolres: Dukungan untuk Garuda Muda

Megapolitan
Wali Kota Munjirin Undang Warga Jaksel Nobar Timnas U-23 di Kantornya, Gratis!

Wali Kota Munjirin Undang Warga Jaksel Nobar Timnas U-23 di Kantornya, Gratis!

Megapolitan
13 Momen Penting yang Terekam Sebelum Brigadir RAT Bunuh Diri

13 Momen Penting yang Terekam Sebelum Brigadir RAT Bunuh Diri

Megapolitan
Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan di RTH, Camat Grogol Petamburan Gencarkan Patroli

Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan di RTH, Camat Grogol Petamburan Gencarkan Patroli

Megapolitan
Pengemudi Mobil Dinas Polri Tabrak Motor di Depok lalu Kabur, Polisi: Dia Sudah Jenguk Korban

Pengemudi Mobil Dinas Polri Tabrak Motor di Depok lalu Kabur, Polisi: Dia Sudah Jenguk Korban

Megapolitan
Dua Rumah dan Satu Pabrik Tahu di Depok Terendam Banjir akibat Luapan Kali Pesanggrahan

Dua Rumah dan Satu Pabrik Tahu di Depok Terendam Banjir akibat Luapan Kali Pesanggrahan

Megapolitan
2 Anggota Polri Main di Timnas U23, Polres Jakarta Timur Gelar Nobar dengan 'Doorprize'

2 Anggota Polri Main di Timnas U23, Polres Jakarta Timur Gelar Nobar dengan "Doorprize"

Megapolitan
Polisi: Tidak Ditemukan DNA Orang Lain di Lokasi Tewasnya Brigadir RAT

Polisi: Tidak Ditemukan DNA Orang Lain di Lokasi Tewasnya Brigadir RAT

Megapolitan
Hari Posyandu Nasional, Fahira Idris Paparkan 4 Langkah Revitalisasi Posyandu Agar Berjalan Efektif

Hari Posyandu Nasional, Fahira Idris Paparkan 4 Langkah Revitalisasi Posyandu Agar Berjalan Efektif

Megapolitan
Tri Adhianto Disebut Berpeluang Dipilih DPP PDI-P sebagai Bacalon Walkot Bekasi

Tri Adhianto Disebut Berpeluang Dipilih DPP PDI-P sebagai Bacalon Walkot Bekasi

Megapolitan
Kronologi Penemuan Jasad Bayi di KBB Tanah Abang

Kronologi Penemuan Jasad Bayi di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Andalan Timnas Indonesia, 2 Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya Berlaga di Semifinal Piala Asia U-23

Andalan Timnas Indonesia, 2 Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya Berlaga di Semifinal Piala Asia U-23

Megapolitan
KPU: Syarat Partai Usung Cagub-Cawagub di Pilkada DKI 2024 Minimal 22 Kursi di DPRD

KPU: Syarat Partai Usung Cagub-Cawagub di Pilkada DKI 2024 Minimal 22 Kursi di DPRD

Megapolitan
Polisi: Keluarga Tolak Otopsi Jasad Brigadir RAT karena Murni Bunuh Diri

Polisi: Keluarga Tolak Otopsi Jasad Brigadir RAT karena Murni Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com