Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tahan Nakhoda dan ABK KM Nusa Kenari 02

Kompas.com - 18/06/2019, 07:15 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan nakhoda dan tiga anak buah kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Nusa Kenari 02, yang tenggelam di Perairan Tanjung Margeta, Kabupaten Alor, Sabtu (15/6/2019) lalu.

Kapolres Alor AKBP Patar Silalahi mengatakan, mereka ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Baca juga: Lagi, Satu Jenazah Penumpang KM Nusa Kenari 02 Ditemukan

Mereka yang ditahan yakni Piterson Plaituka, Yupiter Mokola, Loku Malaikosa, dan Epenetus Plaikari.

"Kami sudah amankan mereka di Mapolres sambil proses pemberkasan dan penyelidikan," ungkap Patar, kepada Kompas.com, Selasa (18/6/2019) pagi.

Sedangkan penyidikan kecelakaan kapal tersebut ditangani Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda NTT.

"Rencananya pagi ini, penyidik Direktorat Polair Polda NTT tiba di Polres Alor guna melaksanakan rangkaian penyidikan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Alor mulai mengungkap satu per satu fakta tenggelamnya KM Nusa Kenari 02 di Perairan Tanjung Margeta, Kecamatan Alor Barat Daya, Alor, Sabtu pagi.

Baca juga: 2 Jenazah Penumpang KM Nusa Kenari Ditemukan

Salah satunya bahwa saat kejadian kapal tersebut dikemudikan oleh ABK, bukan nakhoda.

"Saat kejadian, kapal itu dikemudikan oleh Piterson Plaituka yang merupakan ABK. Sedangkan Toni Terianus Plaituka yang merupakan nakhoda, tidak ikut berlayar," ungkap Patar, kepada Kompas.com, Minggu (16/6/2019) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com