Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Dugaan Pungli Polantas, Ini Kata Kasat Lantas Polrestabes Medan

Kompas.com - 17/06/2019, 19:07 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah video praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum polisi lalu lintas di Medan kepada seorang pelanggar aturan viral di media sosial.

Video yang diunggah di YouTube oleh akun bernama Benni Eduward itu mendapat 1.300 like, 765 komentar dan ditonton 112.000 kali sejak diunggah seminggu lalu.

Akun YouTube tersebut berisi 4 video. Tiga video terakhir terkait dugaan pungli. Video tersebut tampaknya merupakan hasil rekaman jarak jauh dan memperlihatkan aksi dugaan suap seorang pengendara motor kepada oknum polantas.

Seorang pengendara yang mengenakan jaket abu-abu bercorak awalnya tampak berbicara dengan seorang oknum polantas yang memegang sesuatu di tangannya.

Baca juga: Viral Bus Ditarik Rp 50.000, Ini Tarif Parkir di Kota Malang Sesungguhnya

Sejenak kemudian, keduanya berhenti di depan pos satpam. Keduanya tampak beradu argumen. Oknum polisi tersebut mengajak si pengendara masuk ke pos satpam dan tangannya mengarahkan ke seorang petugas sekuriti.

Si pengendara kemudian mengikuti ajakan tersebut. Setelah itu, pengendara mengambil sesuatu dari sakunya kemudian menyerahkannya kepada sekuriti. Tak lama kemudian si pengendara motor matik tersebut tampak berlalu melewati pos tanpa mengenakan helm.

Kepala Satlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini, kepada Kompas.com mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyelidiki kebenaran video tersebut. Menurutnya, personel yang bertugas di seputaran Wisma Benteng nantinya akan diperiksa.

"Terkait dengan sanksi, akan diberikan berdasarkan pelanggarannya," katanya, Senin sore (17/6/2019).

Baca juga: Viral Pengendara Bawa Motor Sambil Berdiri, Polisi Akan Tindaklanjuti

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat pelanggar lalu lintas melakukan tawar-menawar dengan anggota polisi lalu lintas.

"Kita juga mengimbau kepada masyarakat jangan melakukan hal seperti itu. Untuk sekuritinya sampai sekarang saya belum bisa menjawab itu. Masih terkait anggota lah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com