Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Terima Permohonan Gugatan Sengketa Pilpres BPN Prabowo-Sandi

Kompas.com - 25/05/2019, 00:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

BPN Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan tersebut di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Mereka tiba di Gedung MK 1,5 jam menjelang berakhirnya masa pendaftaran yang ditutup pada pukul 24.00 WIB.

"Kami ucapkan selamat datang dan terima kasih. Bapak saat ini berada di tahap pengajuan permohonan yang harus dilengkapi dokumen-dokumen yang sudah diserahkan simbolis," ujar Panitera MK Muhidin, selaku penerima dokumen gugatan.

Baca juga: Gugat Hasil Pilpres, Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Tiba di Gedung MK

Muhidin pun menyatakan, MK mengizinkan tim kuasa hukum melengkapi bukti yang diperlukan untuk menunjang persidangan.

Ia menambahkan, daftar alat bukti harus merinci apa saja yang hendak diajukan untuk memenuhi syarat formal pengajuan gugatan.

"Di daftar alat bukti itu merinci alat bukti apa saja yang diajukan dalam rangka memenuhi syarat formal pengajuan," lanjut Muhidin.

Baca juga: 1,5 Jam Jelang Penutupan, BPN Prabowo Resmi Serahkan Permohonan Gugatan Pilpres ke MK

Tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat, pukul 22.44 WIB. 

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto.

Kompas TV BPN Prabowo-Sandiaga resmi mendaftar dan menyerahkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Pukul 22:40 BPN Prabowo-Sandi tiba di Mahkamah Konstitusi diwakili oleh Hashim Djojohadikusumo, Bambang Widoajanto dan Denny Indrayana sebagai bagian dari tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga. BPN Prabowo-Sandiaga menyerahkan permohonan sengketa dan daftar alat bukti. Berikut pernyataan Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto. #GugatanPilpres #BPNPrabowoSandi #MahkamahKonstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terungkap dalam Sidang, Biaya Sunat Cucu SYL Ditanggung Kementan

Terungkap dalam Sidang, Biaya Sunat Cucu SYL Ditanggung Kementan

Nasional
Dorong Kelestarian Ekosistem Laut, Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Kepatuhan KKPRL dari Kementerian KP

Dorong Kelestarian Ekosistem Laut, Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Kepatuhan KKPRL dari Kementerian KP

Nasional
Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo-Gibran, Sebut Beda Ideologis dan Sikap Politik

Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo-Gibran, Sebut Beda Ideologis dan Sikap Politik

Nasional
Parpol Lebih Santai Sikapi Putusan Sengketa Pilpres demi Situasi Kondusif

Parpol Lebih Santai Sikapi Putusan Sengketa Pilpres demi Situasi Kondusif

Nasional
Putusan Sengketa Pilpres Diterima, Elite Politik Dianggap Ingin 'Move On'

Putusan Sengketa Pilpres Diterima, Elite Politik Dianggap Ingin "Move On"

Nasional
Partai Gelora Keberatan jika PKS Masuk Gerbong Prabowo-Gibran

Partai Gelora Keberatan jika PKS Masuk Gerbong Prabowo-Gibran

Nasional
Gugat Praperadilan, Eks Karutan KPK Minta Dibebaskan dari Rutan

Gugat Praperadilan, Eks Karutan KPK Minta Dibebaskan dari Rutan

Nasional
KPK Sebut PT Taspen Investasi Rp 1 Triliun, Sebagian Diduga Fiktif

KPK Sebut PT Taspen Investasi Rp 1 Triliun, Sebagian Diduga Fiktif

Nasional
Kementan Tanggung Operasional Harian Rumah Dinas SYL

Kementan Tanggung Operasional Harian Rumah Dinas SYL

Nasional
Puja-puji Jokowi, Prabowo: Saya Kalah Dua Kali, Makanya Belajar dari yang Menang

Puja-puji Jokowi, Prabowo: Saya Kalah Dua Kali, Makanya Belajar dari yang Menang

Nasional
Kuasa Hukum Klaim Achmad Fauzi Tak Pernah Diperiksa KPK Sebelum Ditetapkan Tersangka

Kuasa Hukum Klaim Achmad Fauzi Tak Pernah Diperiksa KPK Sebelum Ditetapkan Tersangka

Nasional
Kasus Satelit Bakamla, KPK Setor Rp 126 Miliar Uang Pengganti dari PT Merial Esa ke Kas Negara

Kasus Satelit Bakamla, KPK Setor Rp 126 Miliar Uang Pengganti dari PT Merial Esa ke Kas Negara

Nasional
Cerita Prabowo Kian Akrab dengan Jokowi: Kemarin Dipanggil 'Menhan', Sekarang 'Mas Bowo'

Cerita Prabowo Kian Akrab dengan Jokowi: Kemarin Dipanggil "Menhan", Sekarang "Mas Bowo"

Nasional
PPP Klaim Lebih dari 3.000 Suara Mereka Pindah ke Gerindra dan PAN di Jatim

PPP Klaim Lebih dari 3.000 Suara Mereka Pindah ke Gerindra dan PAN di Jatim

Nasional
Usai Pertemuan Delapan Mata, PM Lee Yakin Prabowo Akan Lanjutkan Hubungan Baik dengan Singapura

Usai Pertemuan Delapan Mata, PM Lee Yakin Prabowo Akan Lanjutkan Hubungan Baik dengan Singapura

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com