Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Eksekusi Mantan Kalapas Sukamiskin

Kompas.com - 25/04/2019, 22:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen ke Lapas yang pernah dipimpinnya sendiri, Kamis (25/4/2019).

KPK juga mengeksekusi staf Wahid, Hendry Saputra ke Lapas Sukamiskin.

"Hari ini, 25 April 2019, KPK lakukan eksekusi terhadap terpidana korupsi dalam kasus suap terkait fasilitas di Lapas Sukamiskin ke Lapas Sukamiskin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Terima Suap, Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein Divonis 8 Tahun Penjara

KPK juga mengeksekusi dua narapidana Lapas Sukamiskin kembali ke tempatnya. Mereka adalah narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah dan narapidana kasus pidana umum Andri Rahmat.

"Para terpidana telah sampai di Lapas Sukamiskin sekitar pukul 16.30 sore tadi dan akan menjalani masa hukuman sesuai dengan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Febri.

Wahid divonis hukuman pidana delapan tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Bandung. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan.

Wahid terbukti menerima uang dan hadiah dari sejumlah narapidana kasus korupsi, seperti Fahmi Damarwansyah, Tubagus Chairil Wardhana, dan Fuad Amin.

Baca juga: Divonis 8 Tahun, Mantan Kalapas Sukamiskin Terima dan Tak Akan Ajukan Banding

Dalam kasus ini, Fahmi yang menjadi terpidana kasus suap terkait proyek di Bakamla ini, divonis 2 tahun 8 bulan oleh majelis hakim. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Di sisi lain, Andri Rahmat, divonis hukuman 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Andri dianggap terbukti menjadi perantara sebagian suap yang diberikan Fahmi kepada Wahid Husein.

Kompas TV #SandiagaUno sempat menyapa warga dengan menggelar lari pagi di Stadion Arcamanik, #Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/3). #Sandi berlari bersama massa pendukungnya menuju sport center Arcamanik hingga melewati Lapas #Sukamiskin dan berakhir di Pendopo Abu Syauqi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com