Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Sebut Tidak Ada Proses Penghitungan Formulir C1 di Provinsi

Kompas.com - 24/04/2019, 09:42 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MEDAN, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengatakan, penghitungan Formulir C1 atau catatan hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari seluruh Indonesia dikumpulkan dan dihitung di kantor Dewan Pimpinan Pusat Parta Gerindra.

Penghitungan C1 kemudian disebut dipindahkan ke rumah calon presiden Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: BPN Kalbar: Penghitungan Real Count Masih Belum Selesai

Dewan Penasehat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i atau yang akrab disapa Romo ini mengatakan, pihaknya tidak melakukan penghitungan C1 di provinsi. Data yang dikumpulkan di setiap kecamatan langsung disetor ke pusat. 

"C1 langsung ke pusat, kami langsung setor saja ke BPN. Jadi, dikumpulin dari setiap kecamatan langsung ke pusat, tidak ada proses penghitungan di provinsi," kata tim juru bicara BPN ini, saat dihubungi, Selasa (23/4/2019) malam.

Soal apakah pihaknya yakin unggul, sedangkan penghitungan suara Pilpres 2019 yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai Rabu (24/4/2019) pagi, Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dengan perolehan suara di kisaran 55 persen Prabowo-Sandiaga 44 persen, Romo mengatakan mereka berpegangan pada perhitungan BPN.

Baca juga: Klaim Real Count Prabowo-Sandiaga, Begini Cara Kerja BPN di Daerah

"Yang menghitung mereka, posisi saya di Sumut. Yang menghitung di pusat, jadi suara pusat yang kami jadikan pegangan," ucap tim juru bicara BPN ini.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Daerah (TKD) Sumut Prabowo-Sandi, Gus Irawan Pasaribu yang dihubungi Kompas.com, tidak menjawab panggilan masuk.

Pesan singkat yang dikirim juga tidak dibalas hingga berita ini diturunkan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com