Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mesin ATM Dijual Online dan Bisa Dimiliki Pribadi, tapi...

Kompas.com - 20/03/2019, 07:34 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ternyata dijual secara online di sejumlah marketplace.

Hal ini diketahui menyusul pengakuan tersangka kasus pencurian atau akses sistem milik orang lain (skimming) Ramyadjie Priambodo yang menyebut dirinya membeli mesin ATM untuk dipelajari sebelum mencuri. 

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di sejumlah penjual toko online, mesin ATM berbagai merek memang dijual secara bebas.

Baca juga: Ramyadjie Priambodo Mendapatkan Mesin ATM dari Temannya

Seperti di indonesian.alibaba.com, di mana dijual mesin ATM bermerk GRG asal China dengan harga dari 1.000 dollar AS atau sekitar Rp 14 juta hingga 5.000 dollar AS atau sekitar Rp 70 juta.

Selain itu, juga dijual mesin ATM bermerk NCR asal China dengan harga dari 800 dollar AS atau sekitar Rp 11 juta hingga 1.200 dollar AS atau sekitar Rp 17 juta.

Terkait hal itu, ahli digital forensik Ruby Alamsyah mengatakan, mesin ATM boleh dimiliki secara pribadi.

Namun, pemilik mesin ATM tidak boleh mengoperasikan ATM untuk kepentingan publik.

"Menurut saya sih enggak ada aturan yang melarang individu memiliki mesin ATM. Beda dengan mengoperasikan ya. Mengoperasikan untuk sebagai ATM milik bank tertentu, enggak boleh kalau itu. Tapi kalau memiliki, seperti untuk pajangan tapi jarang ya, atau untuk brankas untuk menyimpan barang tertentu," kata Ruby saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: 91 Kali Bobol ATM, Ramyadjie Priambodo Dapat Rp 300 Juta

Ruby menjelaskan, sejatinya mesin ATM boleh dimiliki secara pribadi, namun mesin ATM tersebut tidak boleh dioperasikan untuk kepentingan publik.

Sebab, mesin ATM hanya boleh dioperasikan secara publik oleh perusahaan bank yang sudah terdaftar di Bank Indonesia.

"Untuk individu kalau hanya memiliki (ATM) menurut saya boleh, tetapi individu tidak boleh mengoperasionalkan selayaknya milik bank. Misalnya, saya beli ATM terus saya pasang ATM di depan rumah atau di sebuah tempat yang mengatasnamakan bank lain, nah itu ilegal," ujar Ruby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com