Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal April, KPK Akan Umumkan Anggota Legislatif yang Sudah Urus LHKPN

Kompas.com - 20/03/2019, 07:30 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, KPK akan mengumumkan nama anggota legislatif di tingkat MPR, DPR, DPD dan DPRD yang sudah mengurus laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Pengumuman akan dilakukan pada awal April 2019.

"Mulai April 2019 KPK berencana akan mengumumkan nama-nama seluruh anggota DPR MPR, DPD dan DPRD yang telah melaporkan kekayaannya, jadi nama mereka akan diumumkan di website KPK," kata Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Menurut Febri, KPK ingin mendukung pemberian informasi kepada masyarakat dalam menghadapi Pemilu 2019.

Baca juga: Baru 75 Anggota DPR Lapor Harta Kekayaan, KPK Akan Datangi DPR

Sebab, sebagian besar dari anggota legislatif yang saat ini menjabat akan mencalonkan diri kembali.

"Sebagai bagian dari upaya kami untuk mendukung dan memberikan informasi kepada masyarakat untuk bisa memilih calon pemimpin mereka dengan baik apakah itu dalam pemilu presiden atau dalam pemilu legislatif nanti," kata Febri.

Hal itu agar masyarakat bisa memilih dan menentukan calon pemimpinnya berdasarkan rekam jejak yang baik serta komitmennya dalam antikorupsi.

"Sehingga diharapkan masyarakat dapat mengetahui siapa saja calon wakil rakyat yang sudah menjabat saat ini yang patuh melaporkan LHKPN dan kemudian melihat apakah isi pelaporan itu disampaikan secara jujur," kata dia.

Baca juga: Per 19 Maret, Baru 75 Anggota DPR yang Lapor Harta Kekayaan

Secara umum, tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan di tingkat legislatif masih rendah. Misalnya, per 19 Maret 2019, baru 75 wajib lapor di DPR yang sudah melapor harta kekayaannya.

Di sisi lain, masih ada 471 wajib lapor di DPR yang belum mengurus LHKPN. Persentase tingkat kepatuhan wajib lapor DPR hanya 13,74 persen.

Oleh karena itu, Febri berharap anggota legislatif bisa segera mengurus laporan harta kekayaannya sebelum batas akhir, 31 Maret 2019.

KPK juga siap membantu mereka lewat berbagai cara.

Harapannya, lanjut Febri, peningkatan kepatuhan pelaporan harta kekayaan di tingkat legislatif bisa memperbaiki kualitas politik di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com