Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Romahurmuziy dari OTT hingga Penggeledahan Ruang Kerja Menag

Kompas.com - 20/03/2019, 06:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Jumat (15/3/2019) pekan lalu, publik dikejutkan dengan penangkapan salah satu ketua umum partai politik di Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi itu mengerucut pada satu nama, yaitu Romahurmuziy, yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Politisi yang akrab disapa Romy itu terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama 5 orang lainnya di Jawa Timur.

Dua di antaranya merupakan dua pejabat Kementerian Agama (Kemenag) di Jawa Timur.

Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan total uang Rp 156.758.000. Bagaimana perjalanan kasus yang menjerat Romy?

1. Romy dan dua pejabat Kemenag tersangka

Pada Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romy dan dua pejabat Kemenag Jawa Timur sebagai tersangka. Romy diduga sebagai penerima suap.

Dua pejabat Kemenag yang menjadi tersangka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik M Muafaq Wirahadi. Keduanya diduga sebagai pemberi suap.

Baca juga: Romy Jadi Tersangka, TKN Jokowi Pastikan Tak Tinggalkan PPP di Koalisi

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

2. Diduga terima suap Rp 300 juta

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief (kanan) bersama penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp 156.758.000.ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARS Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief (kanan) bersama penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp 156.758.000.
Romy diduga menerima suap sekitar Rp 300 juta dari kedua orang itu. Pemberian pertama diduga terjadi pada 6 Februari 2019. Pemberian itu dilakukan oleh Haris.

"Pada 6 Februari 2019, HRS (Haris) diduga mendatangi rumah RMY (Romahurmuziy) untuk menyerahkan uang Rp 250 juta terkait seleksi jabatan untuk HRS sesuai komitmen sebelumnya. Pada saat ini diduga pemberian pertama terjadi," kata Laode.

Baca juga: Romahurmuziy Diduga Terima Suap Rp 300 Juta dari 2 Pejabat Kemenag di Jawa Timur

Pemberian kedua diduga dilakukan pada 12 Maret 2019 oleh Muafaq. Pada waktu itu, Muafaq berkomunikasi dengan Haris untuk dipertemukan dengan Romy.

"Tanggal 15 Maret 2019, MFQ, HRS, bertemu RMY untuk penyerahan uang Rp 50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan MFQ," kata Laode.

3. Terkait seleksi jabatan

Suap itu diduga agar Romy membantu keduanya lolos seleksi jabatan di Kemenag. Sebab, Romy dinilai keduanya mampu bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu di internal Kemenag untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan.

Dua pemberian suap itu berawal dari pengumuman proses seleksi terbuka Kemenag tahun 2018.

Dalam proses seleksi itu, Muafaq melamar posisi sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com