JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Redaksi Tirto.id Sapto Anggoro menyatakan siap dipanggil untuk mengklarifikasi laporan Tim Kampanye Nasional (TKN) ke Dewan Pers terkait meme yang dianggap merugikan Ma'ruf Amin.
"Sebenarnya kami sudah membuat klarifikasi, minta maaf, dan memberikan hak jawab melalui direktur komunikasi TKN. Tapi kalau TKN tetap mengadukan ke Dewan Pers, ya apa boleh buat, kami harus terima dan hadapi," ujar Sapto kepada Kompas.com, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: Dewan Pers Akan Panggil Tirto.id Terkait Aduan TKN
Sapto menambahkan, jika benar-benar dipanggil Dewan Pers, dirinya siap menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi. Klarifikasi oleh Tirto.id juga diharapkan bisa membantu keputusan Dewan Pers dalam menyelesaikan masalah ini.
"Ya kami akui ada beberapa yang kurang optimal dalam prosedur standar menaikkan materi di media sosial. Kami siap menyampaikan apa yang terjadi ke Dewan Pers," ungkapnya kemudian.
Dirinya tidak ingin menyalahkan pihak mana pun terkait masalah ini. Saat ini upaya yang harus dilakukan Tirto.id adalah meminta maaf kepada TKN dan klarifikasi.
Baca juga: TKN Jokowi-Maruf Laporkan Tirto.id ke Dewan Pers Terkait Meme Hoaks
Diakui Sapto, memang terdapat masalah teknis dalam penyampaian materi meme di akun resmi Twitter Tirto.id. Kesalahan tersebut yang kemudian menjadi viral.
"Seharusnya sebelum menaikkan materi (meme), harus ada approve , tapi justru langsung naik," katanya.
Sebelumnya, TKN resmi melaporkan Tirto.id atas meme yang dinilai merugikan Ma'ruf Amin.
"Dalam meme tersebut, tertulis Ma'ruf mengatakan bahwa zina dilegalisir. Nah, ini kami anggap sudah menyebarkan fitnah dan hoaks, padahal itu bukan kutipan utuhnya," ujar Irfan.
Baca juga: LBH Pers Sarankan Meme Hoaks yang Dilaporkan TKN Tak Berlanjut ke Kepolisian
Seperti dikutip dari Tirto.id, kutipan tersebut kemudian direvisi dan menampilkan perkataan Ma'ruf dengan lengkap.
Begini kalimat utuhnya: “Kami juga mengajak kita semua untuk melawan dan memerangi hoaks. Karena hoaks merusak tatanan bangsa indonesia. Melawan dan memerangi fitnah, seperti kalau Jokowi terpilih Kementerian Agama dibubarkan, Kementerian Agama dilarang, azan dilarang, zina dilegalisir. Saya bersumpah demi Allah, selama hidup saya akan saya lawan upaya-upaya untuk melakukan itu semua."
Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Imam Wahyudi menuturkan, Dewan Pers akan menggali proses penurunan dan seleksi meme tersebut hingga viral di media sosial.
Baca juga: Pengakuan Pembuat 843 Meme Hoaks di Instagram dan Penyesalannya
"Kami akan gali sisi di balik turunnya produk itu. Lalu kami akan ajukan ajudikasi, kemudian mengeluarkan penilaian dan rekomendasi tentang bagaimana penyelesaian kasus ini," ungkap Imam.
Dia mengharapkan agar kasus ini tetap diproses sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Di sisi lain, kasus ini juga menjadi pendorong agar pers lebih berhati-hati dalam menghasilkan produk yang akurat.