Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Sidang "Vlog Idiot", Ahmad Dhani Bawa Surat Pribadi untuk Prabowo

Kompas.com - 19/03/2019, 21:24 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani membawa sepucuk surat saat turun dari mobil tahanan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (19/3/2019).

Pentolan band Dewa 19 itu menyebut surat yang dibawanya itu untuk Prabowo Subianto, capres nomor urut 02.

"Surat ini untuk Pak Prabowo," kata Ahmad Dhani singkat, saat menjawab pertanyaan wartawan sebelum sidang.

Sahid, kuasa hukum Ahmad Dhani dikonfirmasi membenarkan surat yang dibawa Ahmad Dhani ditujukan untuk Prabowo Subianto. Sayangnya, dia tidak menjelaskan detil isi surat tersebut.

"Surat pribadinya Ahmad Dhani untuk Prabowo," terang Sahid.

Baca juga: Kuasa Hukum Ahmad Dhani Tolak Saksi Ahli ITE karena Lulusan Teknik

Sementara itu, sejak Selasa (19/3/2019), majelis hakim pemimpin sidang perkara Ahmad Dhani mengubah jadwal waktu sidang dari semula pukul 09.00 WIB menjadi pukul 13.00 WIB.

Pemindahan jadwal waktu sidang diminta oleh kuasa hukum Ahmad Dhani pada sidang sebelumnya. Alasannya, untuk memberikan waktu lebih banyak kepada Ahmad Dhani bertemu keluarganya. Karena jam besuk Rutan kelas I Surabaya Medaeng Sidoarjo ditutup hingga pukul 12.00 WIB.

Dalam perkara pencemaran nama baik melalui Vlog Idiot, jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

Baca juga: Prabowo: Saya Terus Terang, Saya Enggak Mengerti Salahnya Ahmad Dhani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com