Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dunia Akui Aksara Jawa

Kompas.com - 02/11/2009, 11:22 WIB


SURABAYA, KOMPAS.com - Sejak 2 Oktober 2009, dunia telah mengakui Aksara Jawa (ha na ca ra ka), sehingga aksara Jawa kini dapat dipakai untuk komputer seperti aksara Latin, China, Arab, Jepang, dan sebagainya.
     
"Aksara Jawa sudah diakui UNICODE (lembaga dalam naungan UNESCO yang menangani standar kode aksara pada komputer di dunia)," kata Redaktur Pelaksana Majalah Berbahasa Jawa ’Panyebar Semangat’ Aryo Tumoro di Surabaya, Senin.
     
Ia mengatakan, aksara Jawa itu didaftarkan Ki Demang Sokowaten (Yogyakarta) pada 9 September 2007, dan diakui UNICODE mulai 2 Oktober 2009 atau bersamaan pengakuan UNESCO terhadap Batik.
     
"Dengan pengakuan itu, kita dapat meminta kepada ’programer’ komputer untuk memasukkan aksara Jawa ke dalam ’font’ pada komputer kita," katanya ketika ditemui di kantor ’Panyebar Semangat’ di Jln. Bubutan 97, Surabaya.
     
Selain pengusulan aksara Jawa, katanya, Ki Demang Sokowaten juga meluncurkan situs/laman di dunia maya sejak 6 Januari 2006 dengan alamat: Ki-Demang.com. "Situs berbahasa Jawa itu berisi penanggalan Jawa, Macapat, Gamelan, Pakeliran, Piwulang Kautaman, hingga Kuliner Masakan Jawa," ujarnya mengungkapkan.
     
Bahkan, katanya, Ki Demang juga menyelipkan Cerita Cekak Jawa (cerita pendek berbahasa Jawa), bahkan ada juga "fitur" tentang tata cara menentukan karakter menurut "Weton".  "Yang jelas, laman itu membantu ’nguri-nguri’ (melestarikan) Bahasa Jawa yang penuturnya juga makin menyusut. Ki Demang melakukan terobosan yang cerdas," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com