Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Publik BUMI Galang Kekuatan

Kompas.com - 12/02/2009, 11:50 WIB

JAKARTA, RABU - Banyak pemegang saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang geram tapi tak berdaya ketika BUMI mengakuisisi tiga perusahaan batubara. Kini, mereka menggalang kekuatan untuk menolak transaksi itu setelah Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memutuskan transaksi itu bersifat material.

Para investor sudah membentuk Kelompok Investor Pemegang Saham BUMI (KIPS-BUMI), yang beranggotakan 253 investor individu. Kelompok ini sekarang giat melobi institusi asing pemegang saham BUMI. "Kami telah melobi tiga institusi asing," ungkap Oetomo Rully Susanto, Ketua KIPS-BUMI kepada KONTAN.

Oetomo mengklaim, investor asing BUMI sudah bersedia bergabung dengan KIPS-BUMI. Cuma, mereka masih menunggu akta notaris KIPS-BUMI. "Mereka mau bergabung jika organisasi ini berbadan hukum," kata Oetomo.

Target KIPS-BUMI minimal bisa mengumpulkan 10 persen  saham BUMI. Dengan modal minimal ini, "Kami punya kekuatan untuk meminta rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB)," timpal Irwan Ariston Napitupulu, anggota KIPS-BUMI.

Jika target suara sudah terkumpul, KIPS-BUMI akan beraksi dalam RUPSLB. Mereka berharap bisa menempatkan wakil di jajaran direksi atau komisaris. "Tujuan kami hanya menciptakan keterbukaan, melindungi kepentingan investor publik BUMI dan penerapan good governance di BUMI," tandas Rully.

KIPS-BUMI berusaha menggandeng institusi asing karena pemodal asing paling dominan di BUMI. Menurut data PT Ficomindo Buana Registrar, per 31 Januari 2009, institusi asing memiliki 52,39 persen saham BUMI. Sementara pemegang saham individual lokal hanya menguasai 27,20 persen saham BUMI.

Analis Danareksa Sekuritas Felicia Barus menyebutkan peluang membatalkan transaksi akuisisi BUMI terbuka. Apalagi, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) kini hanya memiliki 20 persen saham BUMI. Sebelumnya, BNBR memiliki 35 persen saham BUMI.

Manajemen BUMI belum menanggapi rencana kelompok investor ini. (Yuwono Triatmodjo/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com