Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendukung Kaji: MK Memiliki Nurani

Kompas.com - 02/12/2008, 22:05 WIB

JAKARTA, SELASA - Berbeda dengan kekecewaan yang diungkapkan oleh pendukung Karsa, partai politik pendukung Kaji (Khofiffah Indar Parawansa-Mujiono) memuji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk melakukan pelaksanaan penghitungan suara ulang di tiga kabupaten yakni Sampang, Bangkalan serta Pamekasan di Madura, Jawa Timur. Dua partai pendukung Kaji, Partai Persatuan Pembangunan dan PDI Perjuangan, menyatakan MK telah memutuskan sebuah keputusan yang mengedepankan demokrasi.

Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz, Selasa (2/12) di Jakarta mengungkapkan, MK telah menunjukkan sikap netral atas sengketa Pilgub Jatim yang diharapkan tidak berlangsung secara berkepanjangan.

"Sebagai partai pendukung, tentunya kami menyambut gembira putusan MK itu. Kami apresiasi.  Ini artinya bahwa, MK bisa memahami dan menyadari pelaksanaan Pilkada Jatim yang sudah berjalan sebelumnya, tidak berjalan secara baik. Keputusan ini, diharapkan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi sampai mengarah pada konflik horizontal," kata Irgan.

PPP berharap pelaksanaan Pilkada ulang dapat berjalan secara lancar dan demokratis, tanpa ada gangguan apapun terutama di daerah Bangkalan, Sampang dan Pamekasan, Madura, Jawa Timur. "Kami tentunya berharap, masyarakat Jawa Timur bisa menerima hasil putusan MK ini dengan berjiawa besar tanpa harus ada yang merasa menang atau kalah," kata Irgan.

Pujian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilgub Jatim juga mendapat pujian dari kubu PDI Perjuangan, sebagai salah satu pendukung Kaji yang datang belakangan. PDI Perjuangan, melalui Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Advokasi, Syarif Bastaman, putusan MK itu adalah sebuah keputusan yang bernurani.

"Kalau boleh dikatakan, sejak awal memang sudah bisa diduga, MK akan meluluskan gugatan yang diajukan oleh Kaji. Berdasar data-data dari para penggugat, sangat sahih membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan secara sistemik. Namun, terlepas dari itu semua, kepada semua masyarakat Jawa Timur bisa menerima keputusan MK ini dengan lapang dada, tanpa harus menimbulkan konflik baru," kata Syarif Bastaman.

Pelaksanaan pilkada ulang Jatim di Pamekasan, Bangkalan dan Sumenep, haruslah fair dan jangan ternoda lagi seperti yang terjadi pada Pilgub Jatim putaran II sebelumnya. "Ini penting agar rakyat Jawa Timur benar-benar memiiliki pemimpin yang murni dipilih oleh rakyatnya sendiri tanpa ada kecurangan atau rekayasa apapun," tambahnya.

Sekarang, lanjut Syarif Bastaman, nurani haruslah dikedepankan dalam menjunjung tinggi etika berpolitik, berdemokrasi.  Sekarang bukan jamannya lagi main kayu, main tipu atau rekayasa. Hukum akhirnya adalah segala-galanya dalam menegakkan demokrasi," tambah Syarif Bastaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com