JAKARTA, SELASA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Irgan Chairul Mahfiz mengatakan, PPP gembira dengan putusan Mahkamah Konstitusi memenuhi sebagian gugatan calon gubernur Jawa Timur KaJi.
"PPP sebagai partai pendukung merasa gembira, menyambut baik dan mengapresiasi keputusan tersebut, artinya bahwa MK memahami aspirasi masyarakat Jawa Timur sesungguhnya, dan menyadari pelaksanaan Pilkada sebelumnya belum berjalan secara baik," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/12).
Irgan berharap, keputusan MK akan menyelesaikan sengketa Pilkada sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi sampai mengarah konflik horizontal. Ia juga berharap pelaksanaan Pilkada Ulang dapat berjalan secara demokratis, aman dan tanpa ada gangguan.
"Kondisi ini penting untuk terciptanya stabilitas di daerah Bangkalan, Sampang dan Pamekasan. Kemudian pihak-pihak terkait termasuk masyarakat Jawa Timur bisa menerima hasil pemilihan ulang dan penghitungan ulang, dengan jiwa besar dan lapang dada. Jangan ada pihak yang merasa menang ataupun kalah, tetapi yang menang adalah berjalannya demokrasi dengan baik, dan jujur untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.