SURABAYA, SELASA - Para pendukung pasangan Khofifah Indar Parawansa/Mudjiono (Kaji) bersorak-sorai merayakan kemenangan seusai menyaksikan siaran langsung jalannya sidang putusan gugatan pilkada Jatim oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di salah satu posko pendukung Kaji di Surabaya, Selasa (2/12).
MK mengabulkan gugatan Tim Kaji dengan memerintahkan KPUD Jatim melakukan penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan dan pemilihan ulang di 2 kabupaten, Sampang dan Bangkalan. SET
Foto lengkap di: KOMPAS IMAGES
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.