Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggalian Batu Bara KPC Kembali Diizinkan

Kompas.com - 02/09/2008, 19:49 WIB

SAMARINDA, SELASA - Penghentian penambangan batu bara PT Kaltim Prima Coal di Pit Pelikan dan Melawan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, berakhir pada Selasa (2/9). "Kedua pit dioperasionalkan kembali," kata Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim), Inspektur Jenderal Andi Masmiat di Samarinda, Selasa.

Polda Kaltim menghentikan penambangan di kedua pit atau lokasi penggalian itu sejak Jumat (8/8) lalu. Itu terkait dengan penyidikan penambangan di kedua pit di Kecamatan Bengalon yang diduga berada dalam areal perusahaan kehutanan PT Porodisa Trading & Industries.

Penyidikan pada kawasan tersebut berdasarkan laporan Porodisa, kata Andi yang sekitar dua minggu menggantikan Inspektur Jenderal Indarto sebagai Kepala Polda Kaltim.

Menurut Andi, penyidikan belum selesai. Penyidik masih mengumpulkan peraturan pertambangan dan kehutanan pusat, provinsi, dan kabupaten, keterangan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan ahli-ahli sebagai barang bukti.

"Barang bukti itu nanti untuk menentukan apakah sangkaan memenuhi unsur pelanggaran hukum pidana atau lainnya," kata Andi lagi.

Ketua Forum Serikat Pekerja dan Serikat Buruh KPC, Syahruldin, menyambut baik penghentian penutupan itu. "Kontraktor yang mengusahakan Pit Pelikan dan Melawan bisa mempekerjakan kembali karyawan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com