Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Minta Pemerintah Tunda Rencana Cabut Subsidi Elpiji 3 Kg

Kompas.com - 17/01/2020, 10:51 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mengkritik rencana pemerintah mencabut subsidi elpiji 3 kilogram (kg) pada pertengahan 2020.

Wasekjen PAN Saleh Daulay meminta pemerintah menunda rencana pencabutan subsidi itu.

"Pemerintah diminta untuk tidak menaikkan gas elpiji 3 kg dalam waktu dekat. Harus disadari bahwa roda perekonomian masyarakat menengah ke bawah sangat ditentukan dengan keberadaan gas elpiji ini," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).

Baca juga: Subsidi Gas 3 Kg Dicabut, Pemerintah Dianggap Tak Dukung Geliat UKM

Ia mengatakan, pemerintah tak bisa mengabaikan kepentingan perekonomian masyarakat menengah ke bawah. Saleh mencontohkan para pedagang makanan keliling.

"Para pedagang bakso keliling, nasi goreng, bubur, gorengan, makanan kecil, jajanan, makanan pasar, dan lain-lain sangat tergantung dengan gas elpiji. Tentu sangat tidak bijaksana jika masyarakat kecil seperti ini diabaikan," tuturnya.

Menurut dia, rencana pencabutan subsidi elpiji 3 kg itu tentu akan menambah beban masyarakat.

Baca juga: Ada Wacana Pembatasan Pembelian Tabung Gas 3 Kg, Ini Kata Pertamina

Saleh pun sangsi bahwa program pengganti dengan sistem distribusi tepat sasaran elpiji 3 kg akan optimal.

Sebab, menurut Saleh, pemerintah tidak mempunyai data akurat tentang masyarakat yang layak menerima subsidi.

"Dalam praktiknya nanti, akan tetap ada kesulitan. Sebab, pemerintah sendiri dinilai tidak memiliki basis data yang akurat terkait lapisan masyarakat yang layak menerima subsidi," ujar Saleh.

Baca juga: Harga Gas LPG 3 Kg akan Disesuaikan dengan Harga Pasar

Wakil Ketua Komisi IX DPR itu pun menyinggung soal Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Saleh menilai pada praktiknya, PBI banyak salah sasaran.

"Lihat saja data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Ada banyak masyarakat yang merasa berhak, tetapi tidak masuk dalam data PBI. Tetapi sebaliknya, ada masyarakat yang kelihatannya mampu dan bahkan ada yang mengaku mampu, tetap masuk dalam data PBI," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah berencana mencabut subsidi elpiji 3 kg pada pertengahan 2020. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem distribusi tepat sasaran elpiji 3 kg.

Baca juga: Luhut Soal Pencabutan Subsidi LPG 3 Kg: Nanti Saya Lihat...

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Djoko Siswanto pada beberapa hari yang lalu mengatakan, secara prinsip pemerintah dan DPR telah menyetujui sistem distribusi tertutup elpiji 3 kg.

Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak.

“Kita sudah melakukan persiapan bagaimana cara memberi (subsidi) langsungnya kepada masyarakat. Mudah-mudahan tahun ini juga, sekitar pertengahan tahun (2020) bisa kita laksanakan karena uji cobanya sudah dilaksanakan di berbagai tempat,” ujar Djoko di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com