Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Terpilih Dipecat Gerindra, Pengamat: Cara Berpikir Partai Masih Proporsional Tertutup

Kompas.com - 29/10/2019, 10:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia Hurriyah mengatakan, partai politik di Indonesia mayoritas masih menjalankan mekanisme proporsional tertutup.

Artinya, partai mengambil peran dalam menentukan calon legislatif terpilih yang berhak melenggang ke DPR atau DPRD.

Padahal, mekanisme yang berlaku saat ini berupa proporsional terbuka. Seharusnya, caleg yang dinyatakan terpilih adalah yang mendapat suara terbanyak karena dipilih rakyat.

"Perubahan ini sayangnya tidak diikuti dengan perubahan cara berpikir partai. Jadi partai itu seolah-olah masih menganggap sistem pemilu kita sebagai sistem proporsional tertutup," kata Hurriyah seusai diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2019).

"Jadi betul pemilih bisa pemilih calonnya sendiri, tetapi parpol masih memainkan peran signifikan," ucap dia. 

Baca juga: Eks Caleg Gerindra Menangis Ceritakan Dipecat Sehari Sebelum Dilantik

Hurriyah menanggapi soal mantan caleg terpilih Partai Gerindra, Misriyani Ilyas, yang mengaku dipecat partai satu hari sebelum pelantikan anggota DPRD Provinsi Sulawesi.

Ia pun batal dilantik sebagai legislator.

Misriyani mengaku tak tahu-menahu alasan pemecatan dirinya. Sebab, hingga saat ini tak ada klarifikasi yang jelas dari partainya.

Menurut Hurriyah, akibat penerapan sistem tertutup itu, ketika terjadi sengketa antar-caleg satu partai, penyelesaiannya ditempuh melalui mekanisme internal yang ruangnya gelap.

Caleg pun mau tak mau harus patuh pada keputusan partai.

"Nah ini yang kita anggap sistem pemilu kita masih memakai sistem proposional tertutup di mana mereka punya peran besar, padahal kan tidak seperti itu semestinya," ujar Hurriyah.

Baca juga: Caleg Terpilih Gerindra Batal Dilantik karena Dipecat Partai, Ini Kata KPU

Untuk menyelesaikan persoalan ini, kata Hurriyah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus lebih progresif.

Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU dinilai punya wewenang untuk menyelesaikan sengketa internal parpol secara adil sesuai undang-undang.

"Saya ingin lihat di mana sikap KPU dalam hal ini. Jadi sejarah akan mencatat dalam kasus seperti ini ketika partai semena-mena KPU itu posisinya di mana," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com