Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor PLTP Baturraden Kantongi Izin Kemenhut

Kompas.com - 12/10/2012, 10:29 WIB
Gregorius Magnus Finesso

Penulis

BANYUMAS, KOMPAS.com - General Manager PT Sejahtera Alam Energy (SAE) Petto Rasido, Jumat (12/10) menegaskan, pihaknya telah mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan lindung dari Kementerian Kehutanan untuk pengembangan panas bumi di lereng Gunung Slamet.

"Izin tersebut turun 13 Agustus lalu. Dengan luas izin pemanfaatan 44 hektar. Ini jadi pegangan memulai eksplorasi," jelasnya.

Petto juga berkomitmen tetap memperhatikan aspek lingkungan dalam tahap eksplorasi sumur panas bumi. Adapun kajian analisis mengenai dampak lingkungan baru akan dibuat sebelum memasuki tahap eksploitasi yang ditargetkan mulai 2017.

Masyarakat lereng Gunung Slamet, Kabupaten Banyumas, sendiri sepenuhnya setuju dengan eksplorasi proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi atau PLTP Baturraden.

Selain merusak lingkungan, mereka masih khawatir eksplorasi dan eksploitasi panas bumi di kawasan hutan lindung tersebut bakal mengganggu sumber air gunung yang selama ini diandalkan warga.

Anggota tim teknis Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Jateng, Dwi P Sasongko menilai, setiap proyek eksplorasi hasil tambang pasti memiliki risiko. Di antaranya terkait aspek geologi, biologi, serta polusi udara dan suara. Untuk itu, dia meminta investor menaati pedoman upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan (UPL/UKL) yang telah disusun.

"Sepanjang risiko dikelola dengan baik, tak akan berdampak buruk bagi masyarakat. Di sini pentingnya peran pemerintah daerah, warga dan lembaga swadaya masyarakat untuk terus memantau berjalannya proyek," ungkap Dwi.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jateng No 541/27/2011 tanggal 11 April 2011, PT Sejahtera Alam Energy (SAE) mendapat izin usaha pertambangan panas bumi di daerah Baturraden seluas 24.660 hektar (ha).

Lokasi proyek meliputi 5 kabupaten yaitu Banyumas, Purbalingga, Tegal, Brebes, dan Pemalang dengan potensi cadangan panas bumi sebesar 175 Mega Watt (MW). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com