Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs Porno Banyak yang Lolos, Salahkan ISP

Kompas.com - 18/08/2010, 12:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring meminta kepada masyarakat untuk melaporkan situs-situs porno yang masih lolos kepada internet service provider, bukan pemerintah.

Hal ini karena tanggung jawab penuh terhadap pemblokiran ada pada provider, bukan pemerintah. "Pemerintah hanya memberikan regulasi. Semua pelaksana pemblokiran diserahkan kepada provider. Jadi, kalau mau lapor, laporkan ke internet service provider (ISP), jangan ke pemerintah, itu akan percuma," ujarnya, Rabu (18/8/2010), usai acara Internet Sehat, di Indosat, Jakarta.

Menurut Tifatul, semua ISP sudah memblokir sejumlah situs porno yang masuk dalam ranking atas. Akan tetapi, apabila kemudian ada beberapa situs yang masih saja lolos, Tifatul mengatakan hal itu wajar saja.

"Kan ini kami baru percobaan. Jadi, mungkin saja masih ada yang lolos. Provider juga masih mencari-cari software apa yang cocok. Nah, ini nantinya yang akan kami perbaiki ke depan," ungkap menteri yang aktif di jejaring sosial Twitter ini.

Secara bertahap, ia mengharapkan semua situs porno bisa terblokir. Selain itu, Kemenkominfo juga akan segera membuka posko pengaduan yang akan ditangani Dirjen Aptel Kemenkominfo RI. Posko ini akan menerima pengaduan masyarakat yang mengetahui ada situs-situs porno atau yang mengandung kekerasan, perjudian, penghinaan, dan blasphemy.

Pengaduan ini yang selanjutnya diteruskan kepada ISP. Apakah pemerintah lepas tangan terhadap lolosnya beberapa situs porno tersebut? "Loh, ini memang bukan salah ini-itu. Tapi memang ISP-lah yang bertanggung jawab, bukan pemerintah," papar Tifatul.

Selain itu, Kemenkominfo juga tidak mau disalahkan dalam kasus salah blokir yang membuat beberapa situs non-konten negatif juga terblokir. "Langsung saja ke provider kenapa non-porno juga ikut diblokir. Seseorang itu pengguna ISP, kok Kominfo yang dituntut. Bukan salah Kemenkominfo. ISP-nya diperbaiki," ujar Menkominfo.

Menkominfo juga menegaskan bahwa kebijakan pemblokiran konten negatif ini akan segera dievaluasi pada bulan depan. Pada saat itu, Kemenkominfo akan melihat efektivitas pemblokiran dan hal-hal apa saja yang perlu diperbaiki, termasuk dengan ISP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com